Kamis, 17 November 2011

Arti Pertemanan

“ nggak ada tuh pertemenan sejati, yang ada kepentingan sejati”

     Nggak terasa perkataan itu sekarang udah semakin meresap diantara sebagian masyarakat dan sangat sering digunakan saat berselisih paham satu sama lain. Kata-kata yang menurut gw mungkin hanya cocok untuk mereka yang bersifat egois dan terbiasa “bermain lidah”. Dan menurut gw jg nih, kata-kata itu nggk cocok digunakan untuk kita yang rakyat biasa, mayoritas, nggk pakai parfum politik dan berbudaya ketimuran yang memegang teguh kekeluargaan.

     Kata-kata “teman” memang udah gk asing di telinga. Secara mudahnya didefinisikan dengan orang diluar dari keluarga yang dekat dalam hidup lo atau lebih gampangnya “si loyalis” di kehidupan lo. Pertemanan merupakan wujud eksistensi kita sebagai manusia sosial yang membutuhkan orang lain untuk menjalani kehidupan. Jadi sebenernya secara eksplisit Tuhan ngajarin kita kalo dunia ini bukan bercerita tentang diri lo doang yang mau sukses tapi butuh yang namanya pertemanan. Dan harus kita sadari juga kalo mimpi-mimpi dan teori hebat yang ada dipikiran lo nggk bakal jalan tanpa bantuan orang lain.
Mencari teman juga gk semudah mencari keringat di bawah ketiak, butuh proses dan waktu untuk membentuk keterikatan satu sama lain. Kalo kata mbah gw sih, pertemanan itu butuh adaptasi, komunikasi dan pengertian, nggk beda jauhlah dengan mencari pasangan, bener2 msti nyari yang bener2 cocok dan setia..hehehe. 

     Pertemanan biasanya muncul karena ada persamaan diri kita dengan orang lain misalnya selera, hobi, dll. Meskipun ada satu hal yang membuat kita sama rasa tapi bukan nggk mungkin ada perbedaan dari setiap individu. Dari perbedaan inilah pertemanan ini diuji, sekuat apa keterikatan kita satu sama lain. Dan bagi gw sih ini proses ini layaknya seleksi alam yang nantinya akan menghasilkan yang terbaik dan nantinya yang survive dari berbagai cobaanlah yang akan terus hidup. Padahal menurut gw sih, perbedaan itu keuntungan dari pertemanan itu sendiri gunanya untuk mengisi kekurangan dari masalah per individu yang natinya kita akan saling tolong menolong dan pastinya memberikan warna baru dalam diri gw untuk memandang sesuatu dari sisi berbeda.

     Makanya dari sekarang perhatikan orang-orang disekitar lo, mana aja temen yang bener2 peduli dan cocok ama lo. Jangan sampe lo dimanfaatin orang lain atas nama pertemanan. Dan juga jangan cuma gara2 masalah kecil pertemanan lo kandas. Biasanya sih gara2 ngerebutin cewek/cowok, padahal belum tentu dia setia ama lo sampe berantem satu sama laen, meskipun gw nggk homo gw setia kok.haha... Dunia nggk sesempit itu sob, coba lo belokin pala lo dikit pasti ada cewe/cowo lain yang bakal bikin pincut hati lo.
Sedikit share dalam menjaga pertemanan. Menurut gw temen itu bagian perpanjangan tangan dari diri lo dalam mencengkram dunia. Ketek aja butuh deodoran, temen juga butuh komunikasi untuk berbagi. Inget pertemanan itu kaya pacaran, bedanya hanya tingkat “keintiman” saja..hehe

Senin, 10 Januari 2011

Pasar Gaplok: Pasar ekstrim ditengah kota Jakarta

Ditengah kepungan tumbuh pesatnya pasar ‘mewah’ swalayan, pasar tradisional mencoba tetap tegar berdiri. Keberadaan pasar tradisional pun dianggap menjadi pelengkap kehidupan ibu kota karena kian lama pasar tradisional tersisih oleh jaman karena ketidak-mampuan bersaing dengan pasar swalayan. Meskipun begitu, pasar ini tetap menjadi ‘primadona masyarakat kecil’ dan karena merekalah pasar tradisional mencoba untuk ‘hidup’. Dan pada masa kini, pasar ini pun ‘dianak-tirikan’ oleh pihak pemerintah pengelola pasar. dan tidak terkecuali pasar gaplok.
Pasar Gaplok merupakan suatu tampilan perjuangan kaum urban dalam mencoba bertahan hidup di tanah ibu kota. Tempat yang seharusnya memberikan kenyaman dan keamanan bagi penggunanya tidak bisa pasar ini berikan. Pinggiran rel kereta api menuju Stasiun kereta api Senen diubah menjadi tempat masyarakat menengah kebawah menjadi pasar tradisional yang menurut saya jauh dari kata layak . Ratusan penjual menggelar barang dagangan pada tenda sederhana mereka hanya 20cm dari rel kereta api. Setiap lima menit hilir riuh kereta api selalu menjadi gambaran tersendiri bagi pengguna pasar dalam menjalankan aktivitasnya. Dan yang membuat kita prihatin adalah nyawapun menjadi taruhan mereka.
Etah kemana oknum-oknum para pejabat yang terkait dalam mengatasi hal ini. Apakah mereka berusaha menutup mata dan menutup nurani ketika ratusan nyawa masyarakat yang seharusnya mereka layani menjalani kehidupan pada garis kematian.
Sejak saya kecil pun hingga sekarang tidak ada perubahan yang berarti pada pasar ini. Yang berubah hanyalah satu hal, yaitu jumlah pedagang yang menjadi korban-korban ‘kegagahan’ kereta api. Relokasi merupakan jawaban satu-satunya untuk melindungi kehidupan pasar tradisional dan para ‘penggemarnya. Tapi kemana? tidak ada tempat untuk pasar tradisional di tanah jakarta, yang ada hanyalah lahan-lahan untuk gedung gedung sejuk pasar swalayan.
Mereka tidak punya punya pilihan. Mereka hanya ingin mecoba bertahan hidup meski nyawa taruhan mereka. Apakah ini layak untuk mereka?

Senin, 22 November 2010

IFRS 3

Bargain purchase

Apabila bargain purchase telah disepakati oleh kedua pihak, maka dari sini dapat diketahui apabila ada goodwill yang dihasilkan dari transaksi akuisisi ini atau tidak. Goodwill secara tidak langsung sebagai perbedaan jumlah yang ditentukan dalam pertukaran dengan jumlah net asset dan liabilities yang diidentifikasi. Jika perbedaan yang negatif karena net assets teridentifikasi yang diperoleh dan kewajiban melebihi pertimbangan ditransfer, perusahaan pengakuisisi mengakui keuntungan dari bargain purchase.

Consideration transferred

Consideration transferred dihitung dengan cara menghitung sebesar nilai wajar (fair value) pada tanggal akuisisi pada saat menghitung goodwill. .Nilai wajar dari pertimbangan ditransfer termasuk nilai wajar kewajiban perusahaan pengakuisisi pengalihan aset tambahan atau kepentingan ekuitas kepada mantan pemilik diakuisisi jika peristiwa tertentu terjadi atau kondisi terpenuhi, misalnya pertemuan target pendapatan.

Contingent consideration

Pengakuisisi mengakui aset, kewajiban atau ekuitas dari contingent consideration (nilai wajar kewajiban perusahaan pengakuisisi pengalihan aset tambahan atau kepentingan ekuitas kepada mantan pemilik di akuisisi jika peristiwa tertentu terjadi atau kondisi terpenuhi, misalnya pertemuan target pendapatan). Biaya transaksi harus diperhitungkan secara terpisah dari penggabungan usaha sesuai dengan SAK lainnya.

Acquisition-related costs

Dalam pengakuisisian, cash yang keluar dihitung sebagain cost atau expense yang dikeluarkan oleh pihak pengakuisisi dalam mengakuisisi sebuah entitas yang berarti akan masuk ke dalam laporan laba rugi. Dalam langkah akuisisi, pengakuisisi tindakan apapun kepemilikan saham itu berlaku dalam diakuisisi segera sebelum mencapai kontrol sebesar nilai wajarnya dan mengakui keuntungan atau kerugian, jika ada, dalam laporan laba rugi.

Kesimpulan:
Untuk mengakui biaya yang keluar pada pengakuisisian, lebih efektif apabila dimasukan ke dalam expense sehingga jika mengakui loss atau profit dapat terlihat dari laporan laba rugi.
Dan pengakuisisian mengakui price di saat terjadinya akuisisi, sehingga harus dilakukan penilaian net asset kemudian dibandingkan fair value pada saat terjadinya akuisisi dan net assets yang ada. Apabila terjadi perbedaan, maka dapat diidentifikasi apakah ada goodwill yang terjadi dalam transaksi ini atau tidak. Goodwill dapat dihitung dari perbedaan jumlah yang ditentukan dalam pertukaran dengan jumlah net asset dan liabilities yang diidentifikasi.
Dalam pengakuisisian suatu entitas, pengakuisisi mengakui asset, liabilities, dan ekuitas dari contigent consideration (nilai wajar kewajiban perusahaan pengakuisisi pengalihan aset tambahan atau kepentingan ekuitas kepada mantan pemilik di akuisisi jika peristiwa tertentu terjadi atau kondisi terpenuhi, misalnya pertemuan target pendapatan). ). Biaya transaksi harus diperhitungkan secara terpisah dari penggabungan usaha sesuai dengan SAK lainnya.

kasus Independensi & Kompetensi Akuntan


Ada sebuah kasus yang menimpa akuntan publik Justinus Aditya Sidharta yang diindikasi melakukan kesalahan dalam mengaudit laporan keuangan PT. Great River Internasional, Tbk. Kasus tersebut muncul setelah adanya temuan auditor investigasi dari Bapepam yang menemukan indikasi penggelembungan account penjualan, piutang dan asset hingga ratusan milyar rupiah pada laporan keuangan Great River yang mengakibatkan perusahaan tersebut akhirnya kesulitan arus kas dan gagal dalam membayar utang. Sehingga berdasarkan investigasi tersebut Bapepam menyatakan bahwa akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan Great River ikut menjadi tersangka. Oleh karenanya Menteri Keuangan RI terhitung sejak tanggal 28 November 2006 telah membekukan izin akuntan publik Justinus Aditya Sidharta selama dua tahun karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) berkaitan dengan laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi PT. Great River tahun 2003. 



Ulasan :

Dalam konteks skandal keuangan di atas, memunculkan pertanyaan apakah trik-trik rekayasa tersebut mampu terdeteksi oleh akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan tersebut atau sebenarnya telah terdeteksi namun auditor justru ikut mengamankan praktik kejahatan tersebut. Tentu saja jika yang terjadi adalah auditor tidak mampu mendeteksi trik rekayasa laporan keuangan maka yang menjadi inti permasalahannya adalah kompetensi atau keahlian auditor tersebut. Namun jika yang terjadi justru akuntan publik ikut mengamankan praktik rekayasa tersebut, seperti yang terungkap juga pada skandal yang menimpa Enron, Andersen, Xerox, WorldCom, Tyco, Global Crossing, Adelphia dan Walt Disney (Sunarsip 2002 dalam Christiawan 2003:83) maka inti permasalahannya adalah independensi auditor tersebut. Terkait dengan konteks inilah, muncul pertanyaan seberapa tinggi tingkat kompetensi dan independensi auditor saat ini dan apakah kompetensi dan independensi auditor tersebut berpengaruh terhadap kualitas audit yang dihasilkan oleh akuntan publik. Kualitas audit ini penting karena dengan kualitas audit yang tinggi maka akan dihasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan.

 
Auditor yang berpengalaman mempunyai pemahaman yang lebih baik atas laporan keuangan. Mereka juga lebih mampu memberi penjelasan yang masuk akal atas kesalahan-kesalahan dalam laporan keuangan dan dapat mengelompokkan kesalahan berdasarkan pada tujuan audit dan struktur dari sistem akuntansi yang mendasari.

Namun sesuai dengan tanggungjawabnya untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan suatu perusahaan maka akuntan publik tidak hanya perlu memiliki kompetensi atau keahlian saja tetapi juga harus independen dalam pengauditan. Tanpa adanya independensi, auditor tidak berarti apa-apa. Masyarakat tidak percaya akan hasil auditan dari auditor sehingga masyarakat tidak akan meminta jasa pengauditan dari auditor. Atau dengan kata lain, keberadaan auditor ditentukan oleh independensinya (Supriyono, 1988). Standar umum kedua (SA seksi 220 dalam SPAP, 2001) menyebutkan bahwa “Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor “. Standar ini mengharuskan bahwa auditor harus bersikap independen (tidak mudah dipengaruhi), karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Dengan demikian ia tidak dibenarkan untuk memihak. Auditor harus melaksanakan kewajiban untuk bersikap jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, namun juga kepada kreditor dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas laporan keuangan auditan.